Minggu, 03 April 2016

Plastik Berbayar





Konsumen tempat perbelanjaan, baik pasar swalayan maupun minimarket, kini tidak lagi mendapatkan kantong plastik atau tas kresek untuk membawa barang belanjaan secara gratis.
Pemerintah dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sepakat memberlakukan penggunaan kantong plastik berbayar seharga Rp 200 per buah untuk mengurangi limbah plastik mulai 21 Februari 2016 bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional.

Sejumlah kota telah melakukan seremonial pencanangan tas kresek berbayar itu meski dengan harga yang berbeda. Saat ini pelaksanaan ketentuan itu masih uji coba. Jika tidak ada masalah, ketentuan itu terus berlanjut, antara lain dengan akan diatur berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Kesepakatan tersebut diperoleh usai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar pertemuan dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional(BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Aprindo. Hasilnya telah disosialisasikan melalui surat edaran KLHK kepada Kepala Daerah melalui surat nomor S.1230/PSLB3-PS/2016 tertanggal 17 Februari 2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar.

KLHK menargetkan uji coba sampai 6 bulan dengan evaluasi berkala 3 bulan sekali. Jika program ini berhasil, menurut Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, sistem ini akan diatur dalam regulasi peraturan menteri. Menurut dia, persoalan sampah merupakan kewenangan pemerintah kota, sementara pemerintah pusat memberikan pendampingan, dukungan, dan standarnya.

Sebanyak 22 kota di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Balikpapan, Makassar, dan Surabaya, serentak memberlakukan sistem tas kresek berbayar itu.
KLHK menetapkan harga minimal standar Rp200 untuk setiap kantong plastik. Namun, sejumlah kota memberikan harga yang lebih tinggi agar masyarakat lebih terbebani dan berinisiatif untuk membawa tas belanja sendiri dari rumah.

Sebagai contoh, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan harga Rp5.000,00 di seluruh tempat perbelanjaan, baik pasar swalayan maupun minimarket. Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa deklarasi pemberlakuan kantong plastik berbayar karena sebagian besar sampah di Jakarta berasal dari kantong plastik yang baru bisa terurai selama 500 hingga 1.000 tahun ke depan. Sementara itu, Balikpapan menerapkan harga Rp1.500,00 per kantong dan Makassar Rp4.500,00.

Catatan:
Inisiatif yang unik dan pastinya berguna untuk menjaga lingkungan. Hanya saja membayar Rp200 masih bias dibilang terlalu murah bagi para konsumen pengguna swalayan atau minimarket. Saya setuju dengan tarif yang dikenakan pemprov DKI Jakarta yaitu Rp5000 untuk satu plastik. Diharapkan dengan harga yang tinggi dapat meminimalisir penggunaan plastik.

Sumber 
https://m.tempo.co/read/news/2016/03/03/090750150/plastik-berbayar-efek-jera-pembeli-minimalkan-tas-kresek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar