Kebijakan 3
IN 1 di Jakarta
Tiga dalam satu atau lebih
terkenal dengan istilah Three in One
adalah sebuah kebijakan dari gubernur Jakarta Sutiyoso yang membatasi mobil pribadi yang lewat di kawasan
tertentu yang dikenal dengan "Kawasan Pembatasan Penumpang". Kewajiban mengangkut paling sedikit tiga penumpang
dalam setiap kendaraan roda empat sudah menjadi peraturan tersendiri di Kota
Jakarta. Namun fakta di lapangan, peraturan ini kerap dilanggar para pengendara
dengan alasan belum mengetahui peraturan tersebut. Berikut ini sekilas
pengetahuan tentang peraturan yang bertujuan menanggulangi kemacetan sesuai
dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4104/2003 tertanggal 23 Desember
2003, sebagaimana dilansir dari situs TMC Polda Metro Jaya.
Pemberlakuan 3 in
1 dimulai hari Senin sampai dengan Jumat pada pukul 07.00 WIB hingga pukul
10.00 WIB. Sedangkan pada sore hari, peraturan ini akan berlaku mulai pukul
16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Hal ini tak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan
hari libur nasional.
Kawasan berlakunya 3 IN 1
Adapun kawasan 3
in 1 adalah Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin,
Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Pintu Besar
Selatan, Jalan Pintu Besar Utara, Jalan Hayam Wuruk, dan sebagian Jalan Gatot
Subroto.
Selain diwajibkan
mengangkut penumpang minimal tiga orang, jalur 3 in 1 juga melarang kendaraan
barang yang beratnya melebihi 5.501 kilogram melintas saat peraturan tersebut
diberlakukan.
Catatan :
Peraturan 3 in 1 sejak semula dibuat untuk mengatasi kemacetan di
Jakarta. Kenaikan jumlah kendaraan di Jakarta berkembang pesat dibandingkan
pembangunan ruas jalan. Hal ini yang menyebabkan kemacetan di Jakarta sudah tak
terhindarkan lagi. Peraturan ini rupanya di salah gunakan oleh sebagian orang
yang ingin mendapatkan uang. Mereka bersedia dibayar menjadi joki untuk
melewati daerah yang dikenakan peraturan 3 in 1. Kalau ini terus terjadi maka
sama saja tidak akan ada yang berubah.
Terakhir diberitakan bahwa Gubernur DKI Jakarta , Basuki Tjahja Purnama
berusaha mencoba menghapus peraturan 3 in 1. Beliau ingin memaksimalkan
pemakaian transportasi umum dibandingkan 3 in 1 yang hanya menambah banyak
orang yang ingin menjadi joki.
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Tiga_dalam_satu
http://news.okezone.com/read/2009/06/02/1/225193/mengenal-peraturan-3-in-1-di-jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar