Rabu, 22 April 2015

Kasus Investasi Bodong PT Dua Belas Suku (DBS)



            Polisi terus memburu aset para bos PT Dua Belas Suku (DBS). Setelah mengamankan sebuah mobil Toyota Camry bernopol AG 12 JF, Jumat (10/4) petugas kembali menyita dua unit mobil.
Dua mobil itu adalah Toyota Camry bernopol AG 12 RI dan Toyota Fortuner bernopol N 12 SK. Dengan demikian, sudah ada tiga mobil yang disita petugas dan kini terparkir di halaman belakang Mapolres Kota (Mapolresta) Blitar. Fortuner dan Camry tersebut disita dari rumah keluarga para bos perusahaan berkedok investasi uang itu.
Menurut Kasatreskrim Polresta Blitar AKP Naim Ishak, meski sudah ada tiga mobil yang disita, pihaknya terus memburu aset-aset milik pimpinan PT DBS. Sebelumnya, ruko yang dijadikan kantor perusahaan tersebut disegel. ''Kami masih memburu dua mobil lain yang dititipkan di rumah milik keluarga pimpinan DBS,'' ujarnya. Lima mobil diyakini milik para pimpinan DBS.
Namun, tutur Naim, pihaknya belum bisa menyita server di kantor DBS, Jalan TGP. Sebab, petugas yang memegang kunci masih berada di luar kota. Kendati begitu, polisi telah menyita tiga buku rekening bank milik para bos DBS. Rekening tersebut diduga sebagai tempat menyimpan keuntungan dari bisnis mengelola uang dari member. ''Soal jumlah dan aliran uangnya, kami masih menelusuri dari mana saja,'' tuturnya. ''Polisi memang harus teliti dalam kasus ini. Para pimpinan perusahaan itu pintar dan sangat menguasai bidangnya maupun memanfaatkan celah dalam melakukan penipuan ini,'' terangnya.
Naim menyatakan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan dua komisaris DBS, yakni Jefry Christian Daniel dan istrinya, Naning Yuliati, hari ini (11/4). ''Diupayakan agar dua komisaris itu segera diperiksa. Diperkirakan Sabtu (hari ini, Red),'' jelas perwira asal Ternate tersebut. Dia memastikan tidak akan mengistimewakan keduanya dalam pemeriksaan. Seperti pimpinan DBS lainnya, pasangan suami istri tersebut bakal diperlakukan sama. Keduanya mungkin juga ditahan.
Tetapi, hal itu akan bergantung pada penyelidikan nanti. ''Kalau memang penyidik menghendaki adanya penahanan, akan dilakukan. Lihat saja nanti perkembangan setelah pemeriksaan. Belum bisa dijelaskan sekarang,'' paparnya. Hari ini polisi berencana menjemput dua komisaris yang kabarnya dirawat di sebuah klinik di kawasan Kesamben. Selanjutnya, mereka dibawa ke Polresta Blitar dan dititipkan di sebuah rumah sakit di Kota Blitar.
Sebelumnya, polisi bersikap tegas dalam mengusut kasus macetnya pencairan uang investasi member PT DBS. Tiga pimpinan atau bos perusahaan tersebut yang menjadi tersangka akhirnya ditahan. Penahanan dila­kukan setelah para tersangka diperiksa secara maraton lebih dari empat jam. Penahanan dimaksudkan agar memudahkan penyidikan dan meminimalkan upaya menghilangkan barang bukti. Tiga bos DBS yang ditahan kemarin adalah Rinekso Dwi Raharjo (direktur utama), Natalia Riena Rosari (direktur keuangan), dan Yermia Suryo Kusumo (direktur income).

Analisa :
            Investasi bodong sudah semakin marak di Indonesia. Banyak yang tergiur melihat investasi yang menghasilkan uang yang sangat banyak. Hal yang seperti ini lah yang memancing para pelaku investasi bodong untuk melakukan investasi yang berujung penipuan, seperti contohnya yang dilakukan para bos PT DBS (blitar) dari artikel diatas. Sikap serakah merupakan emosi utama yang digunakan para pelaku untuk menguasai tingkah laku para investor. Padahal emosi itu adalah pantangan besar untuk para investor baik. Kita tak bisa berharap akan adanya lembaga pemerintah seperti polisi yang akan memberi peringatan tawaran investasi bodong diawal, mereka baru akan bertindak bila sudah ada korban. Agar tidak terkena investasi bodong seperti para investor dari PT DBS ini, tak ada jalan lain selain kita sendiri harus memilih jalan secara cerdas dan bijak.

Sumber : http://www.jawapos.com/baca/artikel/15596/kasus-investasi-bodong-polisi-tahan-3-bos-pt-dua-belas-suku-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar