Rabu, 22 April 2015

Kasus Investasi Bodong PT Dua Belas Suku (DBS)



            Polisi terus memburu aset para bos PT Dua Belas Suku (DBS). Setelah mengamankan sebuah mobil Toyota Camry bernopol AG 12 JF, Jumat (10/4) petugas kembali menyita dua unit mobil.
Dua mobil itu adalah Toyota Camry bernopol AG 12 RI dan Toyota Fortuner bernopol N 12 SK. Dengan demikian, sudah ada tiga mobil yang disita petugas dan kini terparkir di halaman belakang Mapolres Kota (Mapolresta) Blitar. Fortuner dan Camry tersebut disita dari rumah keluarga para bos perusahaan berkedok investasi uang itu.
Menurut Kasatreskrim Polresta Blitar AKP Naim Ishak, meski sudah ada tiga mobil yang disita, pihaknya terus memburu aset-aset milik pimpinan PT DBS. Sebelumnya, ruko yang dijadikan kantor perusahaan tersebut disegel. ''Kami masih memburu dua mobil lain yang dititipkan di rumah milik keluarga pimpinan DBS,'' ujarnya. Lima mobil diyakini milik para pimpinan DBS.
Namun, tutur Naim, pihaknya belum bisa menyita server di kantor DBS, Jalan TGP. Sebab, petugas yang memegang kunci masih berada di luar kota. Kendati begitu, polisi telah menyita tiga buku rekening bank milik para bos DBS. Rekening tersebut diduga sebagai tempat menyimpan keuntungan dari bisnis mengelola uang dari member. ''Soal jumlah dan aliran uangnya, kami masih menelusuri dari mana saja,'' tuturnya. ''Polisi memang harus teliti dalam kasus ini. Para pimpinan perusahaan itu pintar dan sangat menguasai bidangnya maupun memanfaatkan celah dalam melakukan penipuan ini,'' terangnya.
Naim menyatakan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan dua komisaris DBS, yakni Jefry Christian Daniel dan istrinya, Naning Yuliati, hari ini (11/4). ''Diupayakan agar dua komisaris itu segera diperiksa. Diperkirakan Sabtu (hari ini, Red),'' jelas perwira asal Ternate tersebut. Dia memastikan tidak akan mengistimewakan keduanya dalam pemeriksaan. Seperti pimpinan DBS lainnya, pasangan suami istri tersebut bakal diperlakukan sama. Keduanya mungkin juga ditahan.
Tetapi, hal itu akan bergantung pada penyelidikan nanti. ''Kalau memang penyidik menghendaki adanya penahanan, akan dilakukan. Lihat saja nanti perkembangan setelah pemeriksaan. Belum bisa dijelaskan sekarang,'' paparnya. Hari ini polisi berencana menjemput dua komisaris yang kabarnya dirawat di sebuah klinik di kawasan Kesamben. Selanjutnya, mereka dibawa ke Polresta Blitar dan dititipkan di sebuah rumah sakit di Kota Blitar.
Sebelumnya, polisi bersikap tegas dalam mengusut kasus macetnya pencairan uang investasi member PT DBS. Tiga pimpinan atau bos perusahaan tersebut yang menjadi tersangka akhirnya ditahan. Penahanan dila­kukan setelah para tersangka diperiksa secara maraton lebih dari empat jam. Penahanan dimaksudkan agar memudahkan penyidikan dan meminimalkan upaya menghilangkan barang bukti. Tiga bos DBS yang ditahan kemarin adalah Rinekso Dwi Raharjo (direktur utama), Natalia Riena Rosari (direktur keuangan), dan Yermia Suryo Kusumo (direktur income).

Analisa :
            Investasi bodong sudah semakin marak di Indonesia. Banyak yang tergiur melihat investasi yang menghasilkan uang yang sangat banyak. Hal yang seperti ini lah yang memancing para pelaku investasi bodong untuk melakukan investasi yang berujung penipuan, seperti contohnya yang dilakukan para bos PT DBS (blitar) dari artikel diatas. Sikap serakah merupakan emosi utama yang digunakan para pelaku untuk menguasai tingkah laku para investor. Padahal emosi itu adalah pantangan besar untuk para investor baik. Kita tak bisa berharap akan adanya lembaga pemerintah seperti polisi yang akan memberi peringatan tawaran investasi bodong diawal, mereka baru akan bertindak bila sudah ada korban. Agar tidak terkena investasi bodong seperti para investor dari PT DBS ini, tak ada jalan lain selain kita sendiri harus memilih jalan secara cerdas dan bijak.

Sumber : http://www.jawapos.com/baca/artikel/15596/kasus-investasi-bodong-polisi-tahan-3-bos-pt-dua-belas-suku-

Sabtu, 04 April 2015

Pengaruh Inflasi pada Pengangguran

A. Pengertian Inflasi


           Secara sederhana inflasi diartikan sebagai meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya. Kebalikan dari inflasi disebut deflasi.
Indikator yang sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi adalah Indeks Harga Konsumen (IHK). Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Sejak Juli 2008, paket barang dan jasa dalam keranjang IHK telah dilakukan atas dasar Survei Biaya Hidup (SBH) Tahun 2007 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kemudian, BPS akan memonitor perkembangan harga dari barang dan jasa tersebut secara bulanan di beberapa kota, di pasar tradisional dan modern terhadap beberapa jenis barang/jasa di setiap kota.

Indikator inflasi lainnya berdasarkan international best practice antara lain:
  1. Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB). Harga Perdagangan Besar dari suatu komoditas ialah harga transaksi yang terjadi antara penjual/pedagang besar pertama dengan pembeli/pedagang besar berikutnya dalam jumlah besar pada pasar pertama atas suatu komoditas. [Penjelasan lebih detail mengenai IHPB dapat dilihat pada web site Badan Pusat Statistik.

  1. Deflator Produk Domestik Bruto (PDB) menggambarkan pengukuran level harga barang akhir (final goods) dan jasa yang diproduksi di dalam suatu ekonomi (negeri). Deflator PDB dihasilkan dengan membagi PDB atas dasar harga nominal dengan PDB atas dasar harga konstan. 


Pengelompokan Inflasi
Inflasi yang diukur dengan IHK di Indonesia dikelompokan ke dalam 7 kelompok pengeluaran (berdasarkan the Classification of individual consumption by purpose - COICOP), yaitu :
  1. Kelompok Bahan Makanan
  2. Kelompok Makanan Jadi, Minuman, dan Tembakau
  3. Kelompok Perumahan
  4. Kelompok Sandang
  5. Kelompok Kesehatan
  6. Kelompok Pendidikan dan Olah Raga
  7. Kelompok Transportasi dan Komunikasi.



B. Pengangguran dan inflasi
          
          Tingkat pengangguran alamiah tergantung pada berbagai fitur pasar tenaga kerja. Contohnya termasuk undang-undang upah minimum, kekuatan pasar serikat pekerja, peran upah efisiensi, dan efektivitas pencarian kerja.Tingkat inflasi terutama tergantung pada pertumbuhan kuantitas uang, dikendalikan oleh Fed.
Indeks kesengsaraan, salah satu ukuran dari “kesehatan” ekonomi, menambahkan bersama-sama tingkat inflasi dan tingkat pengangguran. Masyarakat menghadapi tradeoff jangka pendek antara pengangguran dan inflasi: Jika kebijakan memperluas permintaan agregat, mereka dapat menurunkan pengangguran, tetapi hanya pada biaya inflasi yang lebih tinggi. Jika mereka kontrak permintaan agregat, mereka dapat menurunkan inflasi, tapi pada biaya pengangguran sementara lebih tinggi. Berikut tabel inflasi berdasarkan Bank Sentral Republik Indonesia:


Bulan/Tahun
Inflasi
Maret 2015
6.38 %
Februari 2015
6.29 %
Januari 2015
6.96 %
Desember 2014
8.36 %
November 2014
6.23 %
Oktober 2014
4.83 %
September 2014
4.53 %
Agustus 2014
3.99 %
Juli 2014
4.53 %
Juni 2014
6.70 %
Mei 2014
7.32 %
April 2014
7.25 %
Maret 2014
7.32 %
Februari 2014
7.75 %
Januari 2014
8.22 %
Desember 2013
8.38 %
November 2013
8.37 %
Oktober 2013
8.32 %
September 2013
8.40 %
Agustus 2013
8.79 %

    










































 

  

          Dan berikut tabel inflasi di Indonesia 3 tahun terakhir menurut bulan:



          Dari hasil pencatatan di pusat statistik negara dapat dilihat bahwa angka inflasi selalu berubah tak pasti kadang tinggi kadang rendah. yang menjadi pertanyaannya adalah apakah inflasi ini berpengaruh terhadap angka pengangguran di suatu daerah? Berikut tabel tenaga kerja di Indonesia.


         Kesamaan perubahan dari tabel inflasi dengan tenaga kerja. Di tahun 2012 ke 2013 angka inflasi bernilai 4.30 dengan tingkat pengangguran 7,310,000 , angka inflasi 2013 sebesar 8,38 dan penganggurannya 7,410,000. Angka inflasai naik 4,08 sedangkan angka pengangguran naik 100,000. sedangkan jika kita lihat jumlah tenaga kerja di tahun 2012 ke 2013 mengalami penurunan dari 120,320,000 turun 150,000 menjadi 120,170,000.
          Peningkatan koordinasi Pemerintah dan Bank Indonesia dalam mengendalikan laju inflasi dengan menjaga kestabilan nilai tukar rupiah, menjamin tersedianya dan lancarnya pasokan dan distribusi kebutuhan bahan pokok, menurunkan ekspektasi masyarakat terhadap inflasi, dan meminimalkan gejolak harga yang berasal dari kebijakan administrated price terlihat membuahkan hasil. Laju inflasi kumulatif selama Januari-Mei 2006 sebesar 2,41 persen, lebih rendah dibandingkan dengan inflasi kumulatif pada periode yang sama tahun 2005(3,76 persen), dan tahun 2004 (2,80 persen). Sementara itu, bila dilihat dari komponen inflasi, selama lima bulan pertama tahun 2006, inflasi ini tercatat sebesar 2,40 persen, inflasi administered prices sebesar 0,86 persen, dan inflasi valatile foods sebesar 5,10 persen.

Sumber:
http://www.bi.go.id/en/moneter/inflasi/data/Default.aspx
http://www.indonesia-investments.com/id/keuangan/angka-ekonomi-makro/pengangguran/item255
http://www.bi.go.id/id/moneter/inflasi/pengenalan/Contents/Default.aspx