Jumat, 18 Oktober 2013

Masalah Sosial kian Meningkat 

 Dari waktu ke waktu, permasalahan sosial di tengah masyarakat kian meningkat. Untuk menga­tasi­nya, pemerintah perlu kerja sa­ma dengan masyarakat de­ngan menumbuhkan kembali Wa­hana Kesejahteraan Sosial Ber­basis Masyarakat (WKSBM).

“Dalam membantu me­na­ngani masalah sosial yang ada di kelurahan, sebelumnya su­dah ada WKSBM, namun be­lum maksimal,” ujar Hj. Esti Pra­tiwi, dari Dinas Sosial Pro­vinsi Sumatera Barat, ketika mengukuhkan kepengurusan WKSBM Kelurahan Aurkuning dan Parikantang, kemarin.

Padahal, kata Esti Patiwi, WKSBM dimaksudkan untuk memperkuat jaringan kerja sama antar kelompok sosial lokal dan meningkatkan peran masyarakat dalam mencegah dan mengatasi masalah sosial melalui pendayagunaan poten­si dan sumber sosial secara melembaga dan berkelanjutan.

Berdasarkan Permensos RI No.8 tahun 2012, terdapat 26 je­nis Penyandang Masalah Ke­sejahteraan Sosial (PMKS). Kondisi ini menyebabkan se­se­orang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena ham­batan, kesulitan ataupun ga­ng­guan tidak dapat melak­sanakan fungsi sosialnya.

Sehingga, yang ber­sang­kutan tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, baik jasmani, rohani maupun so­sial secara memadai dan wa­jar. “Disinilah WKSBM sangat berperan untuk memantau sekaligus membantu me­nga­tasi permasalahan sosial ter­sebut,tegasnya.

Pengukuhan WKSBM oleh Camat Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) diwakili Sekcam, Mas­­­ri­wal, di aula kantor Ca­mat setempat, di samping Hj. Esti Pratiwi, juga disak­si­kan Saldon dari Dinsosnaker Bu­kit­tinggi dan lurah se Ke­ca­matan ABTB. 

Untuk kelurahan Aurku­ning, terpilih sebagai ketua M. Rizal, Sekretaris Etrina Yu­lianti dan Bendahara Dirmah­ni. Sedangkan kelurahan Pari­tantang, Ketua Jonni, Sekre­taris Rila Pratiwi dan Ben­da­hara Asni.

 Sebelum penguku­han, Esti Pratiwi menso­sia­lisasikan tentang pelaksanaan pember­dayaan WKSBM se­suai Kep­men­sos RI No.42/HUK/2004.

Sekaitan itu, Camat ABTB ber­harap, keberadaan WKSBM yang baru terdapat di dua kelurahan tersebut, ke depan hendaknya tumbuh dan ber­kem­bang pula di semua kelura­han yang ada. Karena kebera­daan WKSBM berhadapan la­ng­sung dengan PMKS yang per­lu segera pe­nanganan secara terpadu.

Sumber : padangekspres.co.id

Opini Saya :WKSBM yang semula dimaksudkan untuk memperkuat jaringan kerja sama antar kelompok sosial lokal dan meningkatkan peran masyarakat dalam mencegah dan mengatasi masalah sosial melalui pendayagunaan poten­si dan sumber sosial secara melembaga dan berkelanjutan belum bekerja maksimal. Jika masyarakat dan pemerintah setempat bekerja sama maka keberadaan WKSBM yang baru terdapat di dua kelurahan tersebut, ke depan hendaknya tumbuh dan ber­kem­bang pula di semua kelura­han yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar