Masalah Sosial kian Meningkat
Dari waktu ke waktu,
permasalahan sosial di tengah masyarakat kian meningkat. Untuk
mengatasinya, pemerintah perlu kerja sama dengan masyarakat dengan
menumbuhkan kembali Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat
(WKSBM).
“Dalam membantu menangani
masalah sosial yang ada di kelurahan, sebelumnya sudah ada WKSBM, namun
belum maksimal,” ujar Hj. Esti Pratiwi, dari Dinas Sosial Provinsi
Sumatera Barat, ketika mengukuhkan kepengurusan WKSBM Kelurahan
Aurkuning dan Parikantang, kemarin.
Padahal, kata Esti Patiwi,
WKSBM dimaksudkan untuk memperkuat jaringan kerja sama antar kelompok
sosial lokal dan meningkatkan peran masyarakat dalam mencegah dan
mengatasi masalah sosial melalui pendayagunaan potensi dan sumber
sosial secara melembaga dan berkelanjutan.
Berdasarkan Permensos RI No.8
tahun 2012, terdapat 26 jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
(PMKS). Kondisi ini menyebabkan seseorang, keluarga atau kelompok
masyarakat yang karena hambatan, kesulitan ataupun gangguan tidak
dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
Sehingga, yang bersangkutan
tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, baik jasmani, rohani maupun
sosial secara memadai dan wajar. “Disinilah WKSBM sangat berperan
untuk memantau sekaligus membantu mengatasi permasalahan sosial
tersebut,tegasnya.
Pengukuhan WKSBM oleh Camat Aur
Birugo Tigo Baleh (ABTB) diwakili Sekcam, Masriwal, di aula kantor
Camat setempat, di samping Hj. Esti Pratiwi, juga disaksikan Saldon
dari Dinsosnaker Bukittinggi dan lurah se Kecamatan ABTB.
Untuk kelurahan Aurkuning,
terpilih sebagai ketua M. Rizal, Sekretaris Etrina Yulianti dan
Bendahara Dirmahni. Sedangkan kelurahan Paritantang, Ketua Jonni,
Sekretaris Rila Pratiwi dan Bendahara Asni.
Sebelum pengukuhan, Esti
Pratiwi mensosialisasikan tentang pelaksanaan pemberdayaan WKSBM
sesuai Kepmensos RI No.42/HUK/2004.
Sekaitan itu, Camat ABTB berharap,
keberadaan WKSBM yang baru terdapat di dua kelurahan tersebut, ke depan
hendaknya tumbuh dan berkembang pula di semua kelurahan yang ada.
Karena keberadaan WKSBM berhadapan langsung dengan PMKS yang perlu
segera penanganan secara terpadu.
Sumber : padangekspres.co.id
Opini Saya :WKSBM yang semula dimaksudkan untuk memperkuat jaringan kerja sama antar kelompok
sosial lokal dan meningkatkan peran masyarakat dalam mencegah dan
mengatasi masalah sosial melalui pendayagunaan potensi dan sumber
sosial secara melembaga dan berkelanjutan belum bekerja maksimal. Jika masyarakat dan pemerintah setempat bekerja sama maka
keberadaan WKSBM yang baru terdapat di dua kelurahan tersebut, ke depan
hendaknya tumbuh dan berkembang pula di semua kelurahan yang ada.